KLIK DISINI
Tentara Nasional Indonesia atau yang kerap disebut TNI adalah suatu pasukan yang telah disiapkan untuk menjaga keamanan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Syarat pendaftaran TNI tentu ada yaitu dengan berbagai serangkai yang perlu di perhatikan. Apa saja itu, silakan cek apa saja.
TNI terbagi menjadi tiga kelompok yakni TNI AD, TNI AL dan TNI AU. TNI memiliki jenjang kepangkatan yang terdiri dari Tamtama TNI, Bintara TNI dan Perwira TNI. Lalu apa saja syarat untuk bisa menjadi anggota TNI?
CEK THIS OUT SYARAT PENDAFTARAN TNI DIBAWAH INI
Ada 2 persyaratan pendaftaran TNI, antara lain: UMUM, TAMBAHAN dan KHUSUS:
Pada artikel ini akan diuraikan tentang beberapa syarat yang harus dipenuhi jika anda ingin mendaftar sebagai anggota TNI. Setiap jenjang kepangkatan memiliki persyaratan yang berbeda. Berikut adalah syarat pendaftaran TNI AD terbaru.
PERSYARATAN UMUM PENDAFTARAN CALON PESERTA DIDIK BINTARA TNI AD
- WNI
- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan
- Setia kepada NKRI yang didasarkan kepada Pancasila dan UUD RI tahun 1945
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama
- Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia
- Sehat secara Jasmani dan juga rohani dan tidak berkacamata
- Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap
PERSYARATAN KHUSUS PENDAFTARAN BINTARA TNI AD
- Laki-laki atau perempuan, bukan anggota atau mantan prajurit TNI/POLRI atau PNS TNI
- Berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negri atau swasta yang terakreditasi dengan persyaratan nilai rata-rata ditentukan nanti
- Memiliki tinggi badan minimal 165 cm untuk laki-laki dan 160 cm untuk perempuan serta memiliki berat badan seimbang
- Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pertama sampai dengan dua tahun setelah selesai pendidikan pertama
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama selama 10 tahun
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI
- Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi: administrasi, kesehatan, jasmani, mental ideologi, psikologi dan akademik
PERSYARATAN TAMBAHAN PENDAFTARAN BINTARA TNI AD
- Harus ada surat persetujuan dari orang tua / wali dan orang tua / wali selama proses penerimaan prajurit TNI AD tidak melakukan intervensi dan pengaruh apapun terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun dan berupa apapun.
- Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain diluar naungan Kemendikbud harus mendapat pengesahan dan legalitas dari Kemendikbud
- Tidak bertato atau bekas tato dan tidak bertindik atau bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat suatu daerah tempat peserta tinggal
- Bagi yang telah bekerja diharuskan:
- Melampirkan surat persetujuan / ijin dari kepala dinas / jawatan / instansi yang bersangkutan
- Bersedia diberhentikan dari status pegawai bila diterima menjadi Bintara PK TNI AD
- Melampirkan surat keterangan dari Babinsa setempat dengan diketahui Lurah/Kades asal tempat tinggal
- Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan dikemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.
Informasi diatas merupakan beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi bagi anda yang berminat untuk mendaftar sebagai anggota TNI AD.