Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka kesempatan untuk menjadi bagian dari 1.545 Relawan Contact Tracer (Pelacak Kontak) dan 10 Data Manager (Petugas Data) dalam rangka Penanggulangan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.
Relawan Pelacak Kontak dan Petugas Data yang terpilih akan menjalankan tugas sampai akhir bulan Desember dan Relawan wajib hadir di Puskesmas selama 8jam kerja/hari.
Pendaftaran dilakukan dengan mengisi formulir pendaftaran serta mengunggah ijazah terakhir dan surat keterangan sehat paling lambat 4 November pukul 23.59 WIB ke tautan berikut:
http://bit.ly/PendaftaranTenagaTracerCovid19DKI
(untuk Relawan Pelacak Kontak)
http://bit.ly/PendaftaranDataManajerCovid19DKI
(untuk Relawan Petugas Data).
Hasil seleksi akan diumumkan melalui kanal resmi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta pada tanggal 6 November 2020.
Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi nomor 0812-8254-8288.
Informasi ini juga bisa diakses melalui website Dinkes DKI Jakarta melalui link berikut: https://dinkes.jakarta.go.id/rekrutmen-relawan-contact-tracer-pelacak-kontak-dan-data-manager-petugas-data-di-lingkungan-pemerintah-provinsi-daerah-khusus-ibukota-jakarta-tahun-2020/
Yuk segera bergabung dengan Pemprov DKI Jakarta dan berperan langsung dalam penanganan COVID-19 di DKI Jakarta!